Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Pansus DKI, Bestari Barus menyebut Adhiyaksa Dault berpeluang menjadi Wagub DKI. Peluang tersebut bisa terjadi ketika dua nama calon sebelumnya dicabut sebelum disahkan panitia pemilih.
"Sebelum ditetapkan sama Panlih partai pengusung masih bisa menunjuk. Masih bisa melalui gubernur," kata Bestari usai Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Senin (1/7).
Bestari menjelaskan, Panlih baru bisa ditetapkan setelah tata tertib pemilihan disahkan. Sementara itu, tata terbib masih dalam tahap pembahasan oleh Pansus.
"Penetapan Panlih setelah tatib selesai. Tatibnya itu molor, jadi di hari Senin 8 Juli mungkin ya," ucapnya.
Sebelumnya, Adhyaksa Dault mengatakan kepada Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi bahwa dirinya ingin mencoba mencalonkan diri sebagai Wagub DKI. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Prasetio.
"Adhyaksa Dault tadi ke rumah saya. Ya pertama dia silaturahim, dia juga rekan saya, teman saya di KNPI. Yang kedua juga beliau ingin mencoba, maulah istilahnya, mau juga mencalonkan Wagub," ujar Prasetio.