Home Politik Diskresi Rentan Dimanfaatkan Polri Untuk Tindak Kekerasan

Diskresi Rentan Dimanfaatkan Polri Untuk Tindak Kekerasan

Jakarta, Gatra.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis tindak kekerasan yang dilakukan aparat berwajib sepanjang Juni 2018-Mei 2019. 
 
Rilis temuan ini disampaikan tepat pada HUT Bhayangkara ke-73, Senin (1/7) sore. Koordinator KontraS, Yati Andriyani mengatakan, total tindak kekerasan yang dilakukan pihak berwajib sebanyak 643 peristiwa.
 
Paling banyak korban adalah pelaku kriminal (388 kasus), warga sipil (174 kasus), mahasiswa (40kasus) hingga jurnalis (13 kasus). Menurut Yati, temuan ini bukan berarti Kapolri Jendral Tito Karnavian dan jajarannya gagal mengemban tugas melainkan ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan ke depan. 
 
"Terkait dengan kultur kekerasan yang masih sering terjadi atau sering digunakan oleh aparat dilapangan atas nama diskresi (kebebasan mengambil keputusan) oleh pihak kepolisian," tegas dia dalam rilis temuan, "Netralitas, Diskresi dan Kultur Kekerasan Masih Menjadi Tantangan Polri," di Kantor KontraS, Jakarta Pusat. 
 
KontraS merekomendasikan agar dilakukan evaluasi terhadap kewenangan diskresi anggota saat bertugas dilapangan. Atau, dalam setiap kebijakan dengan parameter yang jeles. 
 
Yati mencatat, kewenangan diskresi paling sering digunakan polisi untuk menangani tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, pencemaran nama baik dan makar. 
 
Dalam kasus makar misalnya. Penyidik awalnya menyebutkan ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus makar atau pembunuhan sejumlah tokoh negara.
 
Namun, dengan mudahnya pula penyidik memberikan penangguhan penahanan oleh pihak terkait, atu pihak yang diduga akan menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan tersebut.
 
"Kan menimbulkan banyak pertanyaan di publik, apakah diskresi itu, murni untuk penegakan hukum?" ucap Yati.
 
Bagaimanapun, Polri harus bisa profesional, menjaga netralitas sebagai penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat.  
 
"Tidak berat sebelah, kepada institusi atau kepentingan politik tertentu. Tahun politik ini jelas bagaimana Polri berada di tengah-tengah pusaran kontestasi politik," demikian Yati. 
793