Jakarta, Gatra.com - Pelaksanaan sistem Zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang belum maksimal, membuka kemungkinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berkolaborasi dengan kementerian terkait guna meneguhkan pelaksanaan yang maksimal di masa depan.
Melalui Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Juliana Girsang, mengatakan bahwa pihak Kemendikbud akan segera berdiskusi dengan pemangku kepentingan, khususnya di bidang pendidikan di Indonesia untuk melakukan sinergi lanjutan terkait sistem zonasi PPDB.
Chatarina juga mengatakan Kemendikbud akan bersinergi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pemetaan daerah zonasi wilayah di Indonesia.
"Tentunya kami juga akan melakukan sinergi dengan pemangku pendidikan untuk memaksimalkan sistem Zonasi. Permasalahan di daerah contohnya, itu akan dilakukan pendampingan dengan Kemendagri untuk pemetaan di bulan Juli nanti," ungkap Chatarina saat ditemui di Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Dikatakan, keberadaan sistem zonasi PPDB ini diharapkan mampu menghadirkan pemetaan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Chatarina beranggapan bahwa zonasi merupakan perwujudan dari sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Diharapkan, dengan adanya zonasi dan pemerataan pendidikan, kualitas SDM Indonesia kedepannya bisa meningkat dan mampu berbicara banyak untuk kemajuan bangsa.
"Sistem Zonasi ini merupakan perwujudan dari pendidikan yang berkeadilan sosial. Maka kita akan terus dorong sistem zonasi untuk mencapai daya saing khususnya peningkatkan Sumber Daya Manusia," katanya.