Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo irit bicara terkait dugaan ada nama baru yang akan terseret dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Agus hanya menjelaskan perihal profesi orag yang diduga jadi tersangka baru tersebut.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III gedung Nusantara II, komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Agus pun bahkan enggan menyebutkan berapa tersangka yang akan ditetapkan. Ia hanya menegaskan dari kalangan pengusaha.
"Ya, terutama pengusaha " jawabnya singkat.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tidak banyak menjelaskan terkait siapa tersangka baru.
Saut hanya memastikan tersangkanya lebih dari 2 orang.
"Nanti kita ekspos, kita sudah gelar perkara. Tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua," kata Saut.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku hanya mengulang keteranganya sebelumnya ketika menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/6).
"Sama seperti keterangan saya sebelum-sebelumnya, sebagai warga negara kita datang juga," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Yasonna dipanggil dan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.