Home Milenial Terima 86 Pengaduan PPDB, Ombudsman Tetap Dukung Zonasi

Terima 86 Pengaduan PPDB, Ombudsman Tetap Dukung Zonasi

Bandung, Gatra.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menerima 86 pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat, Haneda Srilastoto.

"Dari jumlah pengaduan tersebut, 6 pengaduan penerimaan SMA dan SMK. Sisanya SMP," ucapnya saat Diskusi Publik Zonasi Sekolah, Solusi atau Masalah? di Kafe KaKa, Bandung.

Menurut pria yang akrab dipanggil Toto itu, dari 86 pengaduan yang masuk, tidak ada laporan terkait jual beli kursi. Yang jadi masalah saat ini adalah laporan terkait maladministrasi terhadap pengguanaan Kartu Keluarga (KK).

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menemukan sebanyak 7 bukti adanya KK dengan alamat yang sama. Maladministrasi penggunaan KK tersebut dilakukan untuk mendaftarkan PPDB.

Menurut Toto, sistem zonasi dilakukan untuk mendorong pemerataan pendidikan, serta meninggalkan bentuk kompetisi sekolah favorit, yang terjadi selama beberapa tahun ke belakang.

"Mentalitas masyarakat saat ini dalam bentuk favortisme masih kuat. Sehingga persebaran mutu pendidikan belum merata," ujarnya.

Meski begitu, dia menilai sistem zonasi yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini juga, masih carut marut. Lantaran kurangnya koordinasi antara Kemendikbud sampai di tingkat sekolah.

"Ombudsman mensupport sistem zonasi, tapi juga dengan beberapa catatan," pungkasnya.

 


Reporter: Mega Dwi Anggraeni

240