Home Gaya Hidup Lima Ranperda Dibahas Pemda Jambi, Salah Satunya Lansia

Lima Ranperda Dibahas Pemda Jambi, Salah Satunya Lansia

Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mengapresiasi inisiatif dewan (DPRD Provinsi Jambi) yang mengajukan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif. Fachrori mengatakan bahwa lima Ranperda inisiatif dewan tersebut turut mendorong kemajuan Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap Lima Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Dua Ranperda Provinsi Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (01/7).

Lima Rencana Peraturan Daerah inisiatif DPRD Provinsi Jambi inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi.

Fachrori mengatakan, Ranperda tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan sangat diperlukan bagi masyarakat di Provinsi Jambi. "Ranperda ini dapat memberikan perlindungan, pembinaan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan bagi masyarakat. erhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi tahun 2019 – 2038," kata Fachrori.

Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan masyarakat banyak. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur, serta menjamin kepastian bermukim.

"Penataan perumahan dan kawasan permukiman perlu dilaksanakan untuk mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, sesuai rancangan tata ruang wilayah," katanya.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Fachrori menyatakan, sebagai warga negara, lansia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam aspek kehidupan, dan lansia perlu ditempatkan pada posisi seperti masyarakat lainnya dalam posisi sentral dalam meningkatkan martabat manusia, agar lansia dapat tumbuh kepercayaan dirinya dan dapat keluar dari lingkungan ketergantungan dan berkembang secara mandiri.

Selanjutnya, dua Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi yakni Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jambi ditanggapi masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

380