Batanghari, Gatra.com - Hanya gegara mesin gerinda hilang, Alamsyah (23) warga Dusun 2 Kecamatan Muara Teladan, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, tega membacok M. Jais (45) warga RT 14 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolsek Bajubang Iptu Elfian Yusran Ritonga mengatakan kejadian penganiayaan berlangsung pada Sabtu, 29 Juni 2019 sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu korban dan temannya bernama Loyong sedang duduk di depan rumah.
"Kemudian pelaku bertanya kepada korban bahwa mesin gerinda di bengkel las tempat pelaku bekerja sering hilang. Korban selanjutnya mengatakan coba tanya ke temannya yang sering ngumpul di bengkel," ujar Ritonga kepada Gatra.com, Senin (1/7) di Mapolsek Bajubang.
Korban dan temannya lalu pergi ke belakang rumah. Selang beberapa menit, korban duduk lagi di depan rumah bersama Loyong. Tanpa disadari korban, tersangka langsung membacok korban dari arah belakang menggunakan parang.
"Parang pelaku mengenai telinga bawah sebelah kiri, pelaku kemudian membacok korban pada bagian punggung," katanya.
Pelaku langsung melarikan diri usai menjalani aksi brutal. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMBA Muara Bulian. Kejadian ini dilaporkan warga ke Mapolsek Bajubang.
"Personel bersama masyarakat kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku di RT 04 Desa Pompa Air namun belum berhasil menemukan pelaku," ujarnya.
Sehari kemudian tepatnya Minggu 30 Juni 2019 sekira pukul 7.00 WIB, pelaku ditemukan berada di pondok perkebunan milik masyarakat. Petugas kemudian melakukan penangkapan saat pelaku sedang tidur lelap.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah parang. Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP karena perbuatan mengakibatkan orang lain luka berat. Ancamam hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.