Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial dengan tegas meminta kepada seluruh jajarannya agar mampu menyusun APBD sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, Tanpa adanya APBD yang baik dan berkualitas, tidak akan ada dasar pembiayaan untuk melaksanakan pelayanan publik, kesejahteran sosial, pengelolaan sumber daya daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Penegasan tentang APBD ini, disampaikan Safrial saat membuka sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat. Safrial menjelaskan bahwa penyusunan APBD bersifat kompleks, karena menggunakan pendekatan teknokratis dan politis.
"Pedoman penyusunan ABBD menjadi mutlak adanya, sebab pedoman tersebut yang menjadi koridor penyusunan APBD yang harus dipatuhi semua pihak," ujar Safrial, Senin (1/7).
Mengingat pentingnya sosialisasi ini, Safrial meminta kepada para peserta untuk serius dalam mengikuti acara tersebut. Para pejabat yang ragu, diminta untuk tidak sungkan bertanya, guna mencari kejelasan tentang hal-hal terkait Permendagri Nomor 23 Tahun 2019.
"Tak usah ragu, tanyakan langsung pada narasumber. Jadi sesuai sosialisasi ini betul-betul sudah paham aturan," katanya.
Safrial juga mengingatkan, kepada pihak terlibat, untuk memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020. Jangan sampai ada tahapan yang terlewati.