Muaro Jambi, Gatra.com - Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di RSUD Ahmad Ripin, Muaro Jambi, terganggu. Para petugas medis yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah itu enggan melayani pasien sejak Rabu (26/6). Aksi itu terjadi karena tidak adanya kepastian pembayaran jasa pelayanan (jaspel) .
Parahnya lagi, para dokter spesial yang ada di rumah sakit itu memilih tidak mau turun ke rumah sakit untuk melayani pasien. Pihak manajemen rumah sakit akhirnya mengarahkan pasien ke IGD untuk ditangani dokter umum.
"Mereka ini bukan mogok kerja, pelayanan tetap berjalan. Ceritanya mereka merajuk karena belum menerima pembayaran jasa pelayanan," kata Kabag TU RSUD Ahmad Ripin, Fauzan, kepada Gatra.com, Senin (1/7).
Fauzan mengatakan petugas medis di RS Ahmad Ripin terlihat mulai malas-malasan bekerja sejak Rabu (26/6). Sehari setelah itu, pihak manajemen rumah sakit langsung melapor ke bupati untuk menyampaikan telaah atas masalah ini.
"Nah keesokan harinya, pada Jumat kita rapat di ruang sekda. Hasilnya, jasa pelayanan itu harus dibayarkan," kata Fauzan.
Fauzan mengakui bahwa jasa pelayanan petugas medis RSUD Ahmad Ripin telah dua triwulan ini belum dibayarkan. Pembayaran itu belum dilakukan lantaran adanya mis persepsi mengenai aturan TPP yang berlaku pada tahun ini dan aturan mengenai jasa imbalan terhadap pelayanan jasa yang diberikan oleh penyelenggara kesehatan.
"Jadi ada mis persepsi, pandangan kami jasa pelayanan itu termasuk bagian dari TPP. Kami takut nantinya terjadi double pembayaran," ujarnya.
Fauzan mengaku bahwa pihaknya sudah mencoba mengonsultasikan pemberian jasa pelayananan ini kepada instansi yang berwenang. Hasil konsultasi itu pada intinya menganjurkan agar dilakukan pembayaran. Sebab, para penyelenggara kesehatan wajib mendapat uang pengembalian atas imbalan jasanya.
"Kita sempat konsultasi ke BPK. Jaspel ini ternyata memiliki aturan tersendiri, bukan bagian dari TPP. Kita sudah memutuskan akan membayarkan jasa pelayanan tersebut, " ujarnya.