Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Menurunnya jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berdampak pada menurunnya pendapatan daerah dari sektor retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Penurunan ini terjadi cukup signifikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Noor Setya Budi mengatakan terjadinya penurunan ini berdasarkan perhitungan tengah tahun ini. Jadi menurutnya, masih ada kemungkinan akan bertambah pada enam bulan ke depan karena jumlah TKA bisa saja bertambah.
"Ini kan berdasarkan perhitungan hingga tengah tahun ini. Bisa saja nanti di akhir tahun jumlah TKA bertambah, otomatis pendapatan naik lagi," katanya Senin (1/7).
Dari data dinas tenaga kerja, diketahui jika tahun 2018 lalu pemasukan dari sektor IMTA mencapai Rp540 juta. Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah target yang dibebankan, yaitu hanya Rp450 juta.
"Tahun lalu kita melebihi target, dari retribusi IMTA," ujar Noor Setya Budi.
Tapi untuk tahun ini, Noor Setya Budi mengungkapkan, pemasukan dari sektor IMTA per Juni 2019 masih minim. Belum sampai dari setengah target yang dibebankan kepada pihaknya.
"Yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp135 juta," ujarnya.
Kendati demikian, Dinas tenaga kerja masih optimis bisa mencapai target yang dibebankan. Karena jumlah TKA yang masuk penurunannya tidak terlalu signifikan. Dimana pada tahun lalu jumlah TKA yang masuk per Desember 2018 berjumlah 94 orang. Sedangkan tahun ini, per April 2019 jumlah TKA yang terdata sudah 72 orang.
"Kalau target kita optimis tercapai, karena waktu masih panjang," ujarnya lagi.