Jakarta, Gatra.com - Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi di depan Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Kerajaan Belanda, Jakarta, Senin (1/7). Dalam aksi peringatan Hari Proklamasi West Papua ini, Juru Bicara FRI-WP, Surya Anta, mengatakan, aksi serupa dilakukan di beberapa kota lainnya.
"Aksi seperti ini juga dilakukan di Jakarta, Bandung, Ambon, Surabaya, dan Makassar. Namun untuk Kota Kupang, Yogyakarta, Semarang, dan Bali hanya melakukan diskusi saja," ujarnya saat ditemui di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.
Namun menurut Surya, aksi 1 Juli di Surabaya, Jawa Timur, dibubarkan pihak kepolisian. Selain itu, pihak aparat kepolisian juga melakukan penangkapan 6 orang dengan nama Albert Madai, Lambert Woge, Jack Awe, Aperinus Sondeagau, Gerads Meagoni, dan Marcell.
"Kami mengecam sekali penangkapan 6 orang tersebut. Kenapa? Karena aksi 212 dan 21-22 Mei saja diperlakukan dengan baik, tapi kami yang hanya membawa statement dan tidak memiliki batu ataupun alat kekerasan lainnya, diperlakukan seperti itu dan tidak membiarkan kami dalam kebebasan berekspresi," ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Umum II AMP, Albert Mungguar. Ia mengatakan, ada pengadangan di depan asrama Papua di Surabaya. Penghadangan tersebut dilakukan dengan tujuan agar masyarakat West Papua tidak melakukan aksi di peringatan 1 Juli ini.
"Di Surabaya, kami diadang oleh beberapa organisasi masyarakat (ormas) serta pihak militer. Lalu di Makassar juga terjadi hal yang sama. Kami juga diadang oleh Pemuda Pancasila dan ormas untuk tidak melakukan aksi Hari Proklamasi Papua Barat," katanya.