Semarang, Gatra.com - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menutup unit pelaksana teknis (UPT) humas per 1 Juli 2019.
Alasan penutupan UPT humas, menurut Kepala UPT Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno, untuk efisiensi atau perampingan struktur organisasi Undip. “Jadi, mulai hari ini (Senin, 1/7) sesuai surat keputusan Rektor Undip, saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala UPT Humas Undip karena sudah ditutup,” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (1/7).
Keberadaan hubungan masyarakat (humas), kata dia, akan menjadi subbagian dari Biro Alumni, Komunikasi, dan Bisnis Undip.
Selain UPT humas, menurut Nuswantoro, Rektor Undip menutup UPT komputer dan UPT press. “Saya akan kembali lagi mengejar di Fakultas Hukum Undip dan menyelesaikan program doktor,” ujar pria bekumis lebat ini.
Menanggapi hal tersebut, wartawan senior Semarang, Arie Widiarto, menyayangkan keputusan Rektor Undip menutup UPT humas karena di era disrupsi 4.0 ini mestinya peran humas diperkuat. Terlebih lagi, Undip telah menjadi perguruan tinggi berbadan hukum (PTBH), maka peran UPT humas sangat diperlukan.
“Penutupan UPT humas ini merupakan langkah mundur bagi Undip. Kami merasa kecewa karena selama ini peran UPT humas dengan wartawan telah terjalin baik,” ujar dia.
Senada diungkapkan wartawan senior Semarang lainnya, Sugeng. Menurut dia kebijakan Rektor Undip menutup UPT humas tidak tepat. Menurut dia, kalau humas menjadi subbagian, itu menyulitkan untuk konfirmasi suatu berita karena harus melalui kepala biro di atasnya.
“Selama ini, UPT humas menjadi jembatan antara wartawan dan pihak rektoran Undip untuk konfirmasi suatu berita,” kata Sugeng.