Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi, Semuel Abrijani Pangarepan menanggapi beberapa kasus penipuan yang kerap terjadi di media sosial. Menurutnya, media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram bukan tempat untuk melakukan transaksi jual beli. Hal ini karena medsos tidak bisa menjamin keamanan dalam bertransaksi secara digital.
"Media sosial bukan tempat untuk berdagang. Bagaimana kita bisa mendapat jaminan dari transaksi itu? Itu bahaya. Sekarang kalo ada kejadian gimana? Lapor kemana?" kata Semuel di Jakarta, Senin (1/7).
Semuel menerangkan, media sosial lebih tepat digunakan untuk menjaring pertemanan. Ia menyarankan masyarakat agar menggunakan platform marketplace untuk belanja secara online.
Menurut Semuel, platform semacam itu menjamin keamanan transaksi bagi konsumen karena sudah ada aturan mainnya. Dengan begitu, konsumen tak perlu lagi khawatir jika menemukan masalah.
"Saran saya harus di platform yang sudah punya kredibilitas yang bagus. Sekarang kalau ada masalah kan jelas kantornya di mana, harus kemana. Kalo media sosial, belum tentu penjualnya aja pake nama asli," ucapnya.