Banyumas, Gatra.com - Sekitar 10 persen calon peserta didik SMP Negeri 5 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata belum membuat akun yang merupakan syarat mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Meski demikian, panitia PPDB setempat tetap memberikan pelayanan.
Pantauan Gatra.com, aula SMP Negeri 5 Purwokerto dibanjiri ratusan orang tua siswa dan calon peserta didik baru (CPDB). Selain mendaftar sekolah, ada pula orang tua yang melakukan verifikasi berkas dan membuat akun.
Salah satu orang tua siswa, Veni Herlina (40) mengaku baru membuat akun lantaran kartu keluarga (KK) yang menjadi syarat pemberkasan tertinggal di kantor. Warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, ini melakukan aktivasi token, Senin (1/7).
"KK-nya di kantor. Jadi harus ambil dulu. Baru sempat buat akun sekarang, sekalian verifikasi berkas dan mendaftar sekolah," ujarnya. Veni optimistis anaknya bakal diterima di SMP Negeri 5 Purwokerto. Lantaran rumahnya berjarak tak sampai 1 kilometer dari sekolah tersebut.
Sementara itu, orang tua siswa lainnya, Edos Maseika (38) baru membuat akun melalui laman ppdb.banyumaskab.go.id, Minggu (30/6). Saat ini, dia tengah mengantre untuk melakukan verifikasi berkas dan mendaftar sekolah. "Ya untuk antisipasi, saya juga mendaftarkan anak di SMP Negeri 7 Purwokerto," katanya.
Kepala SMP Negeri 5 Purwokerto, Sugeng Kahana, mengemukakan, PPDB online jenjang SMP negeri di Kabupaten Banyumas berlangsung serentak di 104 SMP negeri dan swasta. Pengajuan akun semestinya dilakukan pada 28-30 Juni 2019. Sementara jadwal pendaftaran dimulai 1 Juli dan ditutup 4 Juli 2019.
"Tapi masih ada orang tua yang tidak tahu harus membuat akun, tapi kami tetap layani. Enggak banyak kok, sekitar 10 persen (yang tidak tahu). Padahal pihak sekolah sudah proaktif dan menyurati sekolah sampai lurah terkait prosedur pendaftaran PPDB," katanya.
Ada sebanyak 300 CPDB yang melakukan pendaftaran pada hari pertama PPDB Online di SMP Negeri 5 Purwokerto. Jumlah itu melebihi daya tampung sekolah yang sebanyak 240 kursi.
Adapun kuota peserta didik dari desa atau kelurahan dalam kecamatan tempat SMP negeri tersebut berada, maksimal 90 persen. Adapun 5 persen sisanya untuk pendaftar dari luar zona untuk nilai prestasi dan 5 persen lagi untuk pendaftar yang mengikuti orang tuanya pindah bertugas atau mutasi.
"Tiga hari ke depan tentu makin banyak. Ini pasti banyak yang tidak diterima," kata Sugeng.