Home Politik Rapat Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kembali Ditunda

Rapat Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kembali Ditunda

Jakarta, Gatra.com - Rapat Panja kebijakan transfer ke daerah dan dana desa dengan pemerintah yang dilakukan Badan Anggaran DPR RI kembali ditunda. Pasalnya, Koordinator Panja Pemerintah, dinilai tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan ketika ditanya mekanisme usulan yang diberikan anggota DPR RI atas daerah target program.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI fraksi PDIP, Alex Indra Lukman mengatakan, DPR RI meminta pemerintah untuk membuat mekanisme baru untuk menampung aspirasi anggota DPR RI.

"Bapak berulang kali bicara sama kami soal masalah Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran), itu kan mekanisme, apalah bentuknya aplikasi, dari usulan daerah bagaimana mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Sekarang permintaan kami bapak bikin mekanisme satu lagi, bagi anggota DPR RI ini. Karena kami juga menerima usulan dari daerah, itu gampang kok," ujarnya di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (1/7).

Menurut dia, jawaban yang diberikan Koordinator Panja Pemerintah tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan. Oleh karenanya, DPR RI mendesak pemerintah untuk membuat satu kebijakan baru mengenai mekanisme penyampaian aspirasi ini.

"Bapak bisa bikin Krisna, saya minta sekarang ini kita bikin arjuna. Sudah sederhana saja, dari pada kita berputar-putar bolak-balik. Begitu saja pak, sederhana jadi kalau ada Krisna tolong bikin arjuna," tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa pembuatan kebijakan baru ini harus dilakukan karena aspirasi dari seluruh anggota DPR RI.

Menanggapi hal ini, Koordinator Panja Pemerintah, Askolani mengatakan, permintaan itu di luar kewenangannya. Usulan anggota perlu dibahas dengan Menteri Keuangan.

"Karena ini menyangkut banyak K/L (Kementerian, lembaga) sehingga kami akan sampaikan dahulu kepada Ibu Menteri (keuangan)," ujarnya.

314