Home Politik Wacana Wamil, Gub Lemhannas: Tidak Bisa Diwajibkan

Wacana Wamil, Gub Lemhannas: Tidak Bisa Diwajibkan

Jakarta, Gatra.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo, mengungkapkan, wacana wajib militer (wamil) untuk saat ini belum perlu diterapkan Indonesia. Menurutnya, wacana wamil digulirkan untuk membentuk komponen cadangan yang dapat membantu Tentara Nasional Indonesia (TNI). 
 
"Kita harus jelas wajib militer itu untuk apa dan kita pun juga perlu untuk memutakhirkan diri bahwa sebetulnya itukan untuk pembentukan komponen cadangan," ujar Agus di Kantor Lemhannas, Jakarta, Senin (1/7).
 
Pembentukan wamil, kata Agus, untuk situasi saat ini belum tepat karena belum ada ancaman berarti yang mengancam keutuhan bangsa dan negara.
 
"Pembentukan komponen cadangan itu tidak bisa didasarkan kepada wajib militer, kecuali terhadap negara negara yang menganggap dirinya sedang dalam ancaman atau sedang berperang," ungkapnya.
 
Menurut Agus, wamil bersifat sukarela dan tidak perlu diwajibkan kecuali memang negara dalam keadaan benar-benar terancam.
 
"Jadi pembentukan komponen cadangan itu didasarkan kepada kesukarelaan seperti juga komponen utamanya yaitu militer secara sukarela. Jadi tidak bisa lagi diwajibkan, kecuali bagi negara yang merasa dan mengklaim dirinya itu dalam bahaya, dalam ancaman dan sedang berperang," katanya.
 
Agus meminta, wacana wamil yang terus menerus bergulir ini perlu ditegaskan makna dan maksudnya. "Jadi memang perlu untuk penjelasan yang lebih komprehensif lagi tentang apa yang dimaksudkan sebagai wajib militer," ujarnya.
 
Sebagai informasi, sebelumnya bergulir wacana dan usulan dari berbagai pihak untuk membentuk program wamil. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan wamil kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
 
Kemudian, belum lama ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan adanya wajib militer yang dapat dilakukan murid sekolah dasar hingga mahasiswa dengan argumen perilaku anak muda di Indonesia yang cenderung berbeda-beda tanpa arahan yang jelas.
382

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR