Home Politik Mobdin Pemko Tanjungpinang Jadi Sorotan KPK

Mobdin Pemko Tanjungpinang Jadi Sorotan KPK

Tanjungpinang, Gatra.com - Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kota Tanjungpinang ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (28/6).

Ada dua agenda penting yang diusung oleh lembaga anti rasuah ini ke sana. Pertama, mengecek soal aset daerah Pemko Tanjungpinang dan pajak, serta meneken MoU dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang soal pengintegrasian, pertanahan dengan perpajakan daerah.

Soal aset daerah tadi, KPK menyoroti mobil dinas (mobdin) yang masih banyak belum dikembalikan oleh yang tidak berhak lagi ke Pemko Tanjungpinang.

Lalu soal pajak, KPK bakal melakukan monitoring soal penerimaan daerah.

Terkait MoU tadi kata yang diteken bersama tadi semakin kuat, Koordinator Tim KPK yang datang ke Tanjungpinang, Abdul Haris mengatakan, "Bakal ada pelatihan untuk pendataan terkait sertifikasi aset daerah serta pembahasan dan penyelesaian aset-aset daerah yang bermasalah. Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Polda terkait pendapatan atau pajak yang ada di Provinsi Kepri," katanya. 

Selain melakukan pencegahan, tim KPK kata Haris juga akan melakukan penindakan. Lantaran itu Haris berpesan supaya tidak ada lagi yang namanya gratifikasi, suap menyuap, jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang.

"Biar Kepala Daerah maupun pejabat Pemerintah tidak terjerat hukum," katanya. 

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyambut baik kedatangan KPK tadi. Dia berharap kehadiran KPK itu seluruh kepala OPD tak salah langkah dalam menjalankan tugasnya.

"Arahan dan masukan KPK tentu kami terima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pajak dan aset daerah. Semoga arahan yang ada dapat menjadi panduan untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan itu," katanya.


Reporter: Fathur Rohim

 

 

516