Banyumas, Gatra.com - Pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Ade Maman Suherman SH MSc, menilai proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) harus melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal itu bertujuan untuk mengetahui rekam jejak calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Maman mengatakan, seorang Pimpinan KPK dituntut bersih dari tindakan kriminal dan perbuatan tada ercela. Selain itu, mereka juga tidak kaitan dengan pandangan atau terpapar radikalisme dan terorisme.
"Pimpinan yang diharapkan itu jujur, profesional dan berani memberantas korupsi. Saya dukung pelibatan BNPT untuk mengetahui rekam jejak apakah capim terpapar radikalisme atau tidak," kata Maman yang pernah mengikuti seleksi Capim KPK ini, Minggu (30/6).
Maman menyakini, dalam proses seleksi capim KPK sebelumnya, panitia juga melibatkan BNPT meski tidak secara terbuka. Rekam jejak tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian juga dari BNPT. Hal tersebut dilakukan agar menghasilkan pimpinan KPK yang tidak terpapar paham yang bertentangan dengan idiologi Pancasila.
Menurut Maman, capim KPK harus bisa bekerja maksimal dalam memberantas dan mencegah korupsi. Sebab, selama ini KPK lebih dikenal sebagai lembaga yang kerap melakukan operasi tangkap tangan. "Artinya upaya pencegahan ini yang masih kurang maksimal. Sebab, masih banyak pejabat publik yang melakukan tindak korupsi," katanya.
Maman tidak mempermasalahkan apabila pimpinan KPK berasal dari unsur kepolisian. Hal itu akan mempermudah kerja sama penegakan hukum. Selain kriteria itu, capim KPK harus memiliki sikap religius. Sebab, religiusitas merupakan fondasi utama tindakan manusia. Sikap ini berbeda dari pandangan radikal.
"Seorang komisioner KPK harus alim, pemahamaan agamanya harus baik. Selain itu juga amaliyahnya juga harus baik, harus jujur, amanah dan istikamah. Ketika mempunyai komitmen nilai-nilai agama yang dianut. Dia akan semakin kecil kemungkinan melakukan korupsi, atau tindakan yang salah," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Panitia Seleksi Pimpinan KPK membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleki pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 atau jilid V. Panitia seleksi yang diketuai Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Ganarsih membuka pendaftaran mulai tanggal 17 Mei hingga 4 Juli 2019.