Surabaya, Gatra.com - Mantan terpidana penyebaran konten asusila, Vanessa Angel, resmi menghirup udara bebas setelah lima bulan mendekam di balik jeruji besi.
Aktris FTV itu keluar dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6/2019) pagi sekitar pukul 07.00.
Momen keluarnya aktris FTV itu diwarnai aksi saling dorong antara pengawal atau bodyguard.
Begitu keluar, Vanessa yang mengenakan busana putih tulang langsung memeluk tantenya Reni Setiawan yang sejak pagi menunggunya.
Kemudian Vanessa juga langsung dipeluk erat oleh pengacaranya Milano Lubis seraya berjalan menuju mobil dengan dikawal ketat oleh sejumah orang.
Akibatnya sejumlah wartawan tidak maksimal mengambil foto dan wawancara. Seketika situasinya langsung berubah gaduh. Aksi saling dorong antara pengawal dan wartawan tak terhindarkan.
"Permisi, permisi, permisi," kata salah seorang pengawal.
Para wartawan sempat kesal. Bahkan meneriaki mereka bahwa area Rutan Medaeng sebagai area publik. Namun para pengawal itu bergeming.
"Ayo jangan saling dorong-dorongan," timpal Milano Lubis.
Ditengah kegaduhan, Vanessa sempat berkomentar sedikit. "Oke alhamdulillah. Terima kasih," kata Vanessa setelah dipandu oleh Milano.
"Udah ya itu komentarnya," Milano lalu menimpali. "Nanti sore kita kasih kesempatan," sambungnya.
Vanessa terseret kasus hukum setelah digerebek polisi saat melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, pada awal Januari 2019 lalu.
Oleh Majelis Hakim Pengadilan Surabaya, dvonis hukuman 5 bulan penjara, sebulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Reporter: Abdul Hady JM
Editor: Bernadetta Febriana