Home Ekonomi Sulit Dapat Kerja, Hak Kaum Disabilitas Perlu Diakomodasi

Sulit Dapat Kerja, Hak Kaum Disabilitas Perlu Diakomodasi

Tangerang Selatan, Gatra.com - Penyandang disabilitas kerap mendapat kesulitan dalam mencari pekerjaan. Oleh karena itu, hak mereka perlu diakomodasi di dunia kerja.

Hal ini terungkap dalam Workshop "Semangat Menembus Batas" yang diadakan oleh KamiBijak dan MOTIVASIKU di Brouven Coffee, Heritage Bintaro Junction, Tangerang Selatan, Sabtu (29/6).

Co-Founder Kopi Tuli (Koptul), Putri Sampaghita mengakui masih banyak kaum disabilitas masih kesulitan dalam mencari pekerjaan. Oleh karena itu, Ia bersama teman-temannya mendirikan Koptul. "Kopi Tuli bertujuan untuk menjembatani komunikasi bahasa isyarat dan memberdayakan teman-teman tuli," terangnya.

Pendiri KamiBijak, Paulus Ganesha Aryo Prakoso mengeluhkan hal yang sama dengan Putri. "Berilah kepercayaan kepada teman-teman tuli agar bisa bekerja," ujar penyandang tuna rungu tersebut.

Pendiri Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), Yustitia Arif mengungkapkan bahwa hak tenaga kerja kaum disabilitas sudah dilindungi olei UU no 8 th 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Karena anggapan yang masih keliru dalam masyarakat tentang disabilitas, masih banyak teman-teman yang dapat diskriminasi di bidang pekerjaan," ungkapnya kepada Gatra.com setelah acara workshop.

Menurutnya, perusahaan tidak akan kesulitan menempatkan kaum disabilitas sesuai kriteria apabila sudah mengetahui mengenai isu disabilitas. "Kesulitan dapat pekerjaan terdiri dari dua faktor, satu dari pemberi kerja yang belum paham, kedua penyandang disabilitas belum percaya diri masuk ke dunia kerja," jelasnya.

Oleh karena itu, Ia menyarankan adanya pelatihan mengenai disabilitas di perusahaan. Yusti mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai perusahaan untuk mengadakan pelatihan.

Kemudian, Yustitia menekankan adanya perubahan dari berpikir dengan syarat menjadi berpikir dengan solusi, yaitu pemberian fasilitas pendukung seperti jalur landai (ramp) untuk pengguna kursi roda dan screen reader pada komputer untuk penyandang tuna netra.

Yusti mengungkapkan kantor-kantor Kementerian dan beberapa perusahaan swasta seperti Alfamart, Indomaret, Telkom, dan BCA (Bank Central Asia) sudah ramah terhadap kaum disabilitas.

Menurutnya masyarakat yang inklusi akan terwujud apabila hak-hak kaum disabilitas dapat diakomodasi dan setara dengan non-disabilitas. "Perbedaan dapat diakomodir apabila ada interaksi," ujarnya.

1269