Pekanbaru, Gatra.com - Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) berakhir, Partai Politik (Parpol) mulai hitung-hitung berapa duit yang bakal diterima dari pemerintah dalam bentuk bantuan.
Sebab setiap tahun, Parpol akan dapat duit dari Bantuan Keuangan (Bankeu) pemerintah. Skema penyaluran dana ke Parpol itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018 bahwa besaran duit yang diterima Parpol atas perolehan kursi di DPRD Riau, Rp1.200 persuara. Peraturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 5 tahun 2009 tentang Bankeu kepada Parpol.
Menurut Bendahara DPW PKS Riau, Makarius Anwar, pihaknya termasuk partai yang sukses meningkatkan besaran alokasi dana Bankeu . Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah kursi PKS di DPRD Riau.
"Jadi kursi di DPRD itu fungsinya bukan hanya untuk hitung - hitungan kekuatan politik yang dimiliki. Untuk bankeu itu juga bepengaruh, karena jumlah kursi juga menggambarkan raihan suara sah partai," katanya kepada Gatra.com, Sabtu (29/6).
Adapun PKS merupakan partai dengan lonjakan kursi paling banyak di Riau. Jika pada pemilu tahun 2014 silam PKS cuma mengoleksi 3 kursi, pada Pemilu 2019 partai ini mampu mendapatkan 7 kursi di DPRD Riau.
Makarius sendiri belum mengetahui secara persis berapa besaran Bankeu yang nantinya diterima PKS. Pasalnya, penetapan besaran Bankeu ditentukan oleh suara sah. Namun dia memastikan nilainya tetap akan lebih besar ketimbang tahun 2014 silam.
"Besaranya kan mengacu suara sah, angkanya (total suara sah) saya lupa. Tapi kalau kursi kita dapatkan 7 kursi, tentu nilainya akan lebih banyak ketimbang 3 kursi," katanya.
Anggaran Bankeu itu nantinya kata Makarius bakal dipakai untuk sejumlah kegiatan seperti pelatihan kader, operasional sekretariat, hingga pendidikan politik masyarakat.