Home Ekonomi Soal HGU, PT Adei Plantation Tantang DPRD Riau

Soal HGU, PT Adei Plantation Tantang DPRD Riau

Pekanbaru, Gatra.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, mengingatkan perusahaan perkebunan yang ada untuk tidak menyalahi Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah diberikan pemerintah. 
 
Omongan Asri ini mencuat setelah ditengarai sejumlah perusahaan di Riau sering menyalahi HGU yang diberikan pemerintah tadi. Temuan ini pun tak lepas dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa tak kurang dari satu juta hektar kebun kelapa sawit di Riau, ilegal. "Mengelolah di luar HGU berarti merambah hutan dan tidak membayar pajak," katanya kepada Gatra.com, Sabtu (29/6).
 
Kemarin, Asri menyambangi areal perkebunan kelapa sawit milik PT Adei Plantation di kawasan Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Asri tak sendirian ke sana. Selain koleganya Aherson dan Suhardiman Amby, mereka dia ditemani oleh tim dari Dinas Kehutanan Riau, Dinas Lingkungan Hidup Riau, Biro Hukum Setdaprov Riau dan Satpol PP Riau.
 
Lagi-lagi kedatangan mereka ke sana lantaran ditengarai, kebun kelapa sawit perusahaan asal Malaysia itu kelebihan HGU. HGU yang diberikan pemerintah hanya 9000 hektar tapi yang ditanami 11 ribu hektar.
 
"Info yang kita ada sekitar 2000 hektare areal di luar HGU ditanami Sawit. Makanya perusahaan harus menjelaskan itu. Kalau kemudian terbukti areal tadi melebihi HGU, tentu akan ada denda, sebab itu telah merambah hutan," katanya.
 
Suhardiman Amby yang bekas Ketua Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau itu berharap PT Adei Plantation punya niat baik untuk menjelaskan keberadaan tanaman Kelapa Sawit d iluar HGU tadi.
 
"Peta yang kita miliki itu berdasarkan citra satelit. Tapi nanti kita biarkan dulu Dinas Kehutanan menyelidiki. Yang pasti, perambahan hutan itu dendanya Rp12 miliar lho," katanya.
 
Humas PT Adei Plantation Muara Basung, Manulang, mengatakan pihaknya siap mengadu data yang dimiliki perusahaan dengan tudingan DPRD Riau tadi.
 
"Kalau tidak tepat, tidak sesuai HGU, mustahil izin dikasi. HGU yang di atas 10 ribu hektar wajib diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta. Jadi kita cek dokumen saja nanti," katanya.
 
1371