Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menyebut, Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan tidak akan menempuh langkah hukum lanjutan.
"Sudah ada bertemu di tim hukum. Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir (MK). Tidak ada kami lihat. Ada mahkamah internasional. Tapi kita tidak menyarankan itu. Tim hukum sudah bulad. Insyaallah Prabowo menerima, kalo tidak ada masukan lagi," katanya pada acara diskusi publik, di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (29/06).
Meski begitu, ia meyakini, Prabowo akan menerima beberapa masukan dari Tim Hukum BPN. Menurutnya, tim hukum ini menjadi salah satu rujukan Prabowo dalam rangka menentukan langkah hukum ke depan.
Di sisi lain, Hendarsam mengatakan, Prabowo memiliki banyak waktu untuk mengucapkan "selamat" kepada Jokowi. Apalagi muncul dugaan Prabowo akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih seperti sebelumnya pada 2014.
"Ini tinggal tunggu waktu saja. Dari awal juga Prabowo sudah menghormati apapun keputusan MK dan sudah legowo. Bahwa gaya bahasa saja dalam pidato kemarin belum memberi selamat. Nanti juga kan akan terlihat sikap-sikap Prabowo-Sandi ke depannya dalam menyikapi putusan ini," ujarnya.