Denpasar, Gatra.com - Dua tahanan titipan di Pos Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali yang kabur dengan cara memotong terali besi pada Selasa (25/6), lalu akhirnya diringkus polisi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono mengatakan, untuk tersangka Nabil (28) ditangkap di Rumah Sakit (RS) Tarakan, Jakarta Pusat pada Rabu, 26/6) lalu sekitar pukul 20.31 WIB. Alasan tersangka kabur karena inging menjenguk ibunya yang terbaring lemah di RS.
Sedangkan terangka Codet alias Wisnu Wardana (19) diringkus polisi di hotel wilayah Mangga Besar, Jakarta. "Untuk Codet ini diketahui menginap di Hotel mangga besar 25 lantai IV kamar Nomor 4 Jakarta. Selanjutnya Kamis (27/6) sekitar pukul 12.38 WIB dilakukan penangkapan terhadapt tersangka Codet," jelas Benny di Kantornya, Jumat (28/6).
Nabil merupakan tahanan kasus narkotika, sedangkan Codet teribat aksi pencurian kendaraan bermotor (Ranmor). Benny melanjutkan, kedua tahanan kabur dengan menggergaji terali tahanan. Setelah kabur, mereka menumpang mobil travel dan menuju Terminal Mengwi untuk pergi ke luar Bali.
"Gergaji yang digunakan tersebut kemudian dipatahkan lalu di buang ke dalam kloset kamar mandi. Selanjutnya, mereka keluar sel tahanan kemudian melarikan diri ke Jakarta," paparnya.
Untuk mendapatkan gergaji besi, dua tersangka meminta bantuan kepada rekan di luar sel. Hanya, sambung Benny, rekan yang membantu ini masih anak-anak. Polisi masih mendalami motif atau alasan dari anak ini.
"Gergaji masuk disisipkan kepada pengunjung atau temennya condet. Gergaji dibawa untuk digunakan alat agar bisa kabur dari Rutan. Dan masih tetap akan kami lakukan pendalaman lagi," terang dia.
Anggota penjaga yang lalai dalam tugas akan di evaluasi dan dikenakan sanksi etik melalui sidang.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Wem Fernandez