Jakarta, Gatra.com - Pungutan ekspor bahan bakar biodiesel, Crude Palm Oil (CPO) resmi dicabut. Namun kabarnya, pungutan tersebut akan diberlakukan kembali pada 1 Juli 2019.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto mengatakan, meski pungutan ekspor CPO sudah dicabut, harga Tandan Buah Segar (TBS) masih anjlok hingga setengahnya.
"Waktu itu harga TBS turun gunung, dari Rp1.400 menjadi Rp700 (per tandan). Salah satu yang diusulkan petani saat itu, pungutan sebesar US$50/ton itu dihapuskan dulu, untuk memancing harga bisa naik," kata Darto selepas diskusi "Alokasi Dana Sawit Salah Kaprah", Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).
Darto meyakini, meski pungutan sudah dicabut namun harga tetap anjlok, ada regulasi yang salah dari pemerintah.
"Tapi ini turun lagi. Padahal enggak dipungut. Berarti ada regulasi yang mesti diperbaiki, karena bukan di situ letak masalahnya," terang Darto.
Darto menuturkan, pemerintah perlu didorong untuk duduk bersama petani, terutama swadaya, mencari titik di mana masalah harga TBS yang anjlok ini. Sebab, banyak petani yang menggantungkan hidupnya dengan mata pencaharian ini.
"Dari 11 juta KK petani yang bergantung hidupnya di sini, kalau kita akumulasikan 44 juta petani seluruh Indonesia di sektor sawit," tandas Darto.