Home Ekonomi Target Tingkat Kesalahan Data Penerima Bansos Maksimal 1%

Target Tingkat Kesalahan Data Penerima Bansos Maksimal 1%

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial terus mengupayakan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Melalui upaya tersebut, Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, menargetkan tingkat kesalahan data (error) maksimal sebesar 1%.

"Error yang dimaksud adalah kelengkapan NIK [Nomor Induk Kependudukan], saat ini sekitar 6-7% dan akan menuju 1% bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat," terang Agus pascapembukaan Rakornas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Gedung Aneka Bakti, Kemensos, Jakarta, Jumat (28/6).

Agus memaparkan, data terpadu kesejahteraan sosial akan mengintegrasikan semua data yang ada dan bukan hanya dari Kemensos, melainkan semua data yang berkaitan dengan bansos

"Itu [data terpadu] dilakukan satu pintu, agar akurasinya semakin baik. Semua program mulai dari PKH [Program Keluarga Harapan], BPNT [Bantuan Pangan Non Tunai], JKN PBI [Jaminan Kesehatan Nasional-Penerima Bantuan Iuran] datanya dari kami. Itu harus selalu kita jaga dan kepentingan untuk satu pintu sangat penting, agar bantuan sosial tidak tumpang tindih dan tetap terkoordinir," ujar Agus.

Kemudian, data kasar atau raw data dari data tersebut bersumber dari data kemiskinan berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015.

"Dari situ kami punya mekanisme sendiri, cara sendiri untuk meng-update tanpa menunggu sensus BPS berikutnya, kami sudah punya mekanisme cara memperbaiki data," katanya.

Mensos menargetkan akan terus memutakhirkan Basis Data Terpadu (BDT) kesejahteraan sosial setiap tiga bulan sekali. Sebelumnya, data diperbarui dua kali dalam setahun. Basis data terpadu tersebut terdiri dari 40% populasi nasional dengan taraf ekonomi terendah.

"Meskipun angka kemiskinan turun, BDT 40% terendah dari kondisi sosial ekonomi itu given dan terus ada, walaupun orangnya bisa berbeda, sebab sebuah negara wajib mengelola struktur ekonomi 40% terendah," demikian Agus.

427