Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan transaksi suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan, dalam operasi senyap tersebut tim satuan tugas (satgas KPK) mengamankan lima orang, dua di antaranya merupakan jaksa dari Kejati DKI. Kemudian, dua orang oknum pengacara dan satu orang lainnya dari pihak swasta.
"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Syarif saat dikonfirmasi pada Jumat malam (28/6).
Kasus ini, kata Syarif, berkaitan dengan penanganan perkara pidana yang sedang ditangani di Kejati DKI Jakarta. Tim satgas turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam mata uang asing. Nilai transaksi gelap itu diperkirakan mencapai SGD 21 ribu.
"Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," ujarnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Syarif, akan disampaikan dalam konferensi pers Sabtu besok (29/6), karena kasus ini akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara.
"Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," ujarnya.