Jakarta, Gatra.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis (28/6) mendiskusikan isu proliferasi nuklir yang kemudian membahas mengenai The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau Perjanjian Nuklir Iran 2015. Dalam pertemuan itu, Indonesia berkesempatan menyampaikan posisinya.
"Di sidang itu posisi Indonesia adalah agar seluruh pihak mendukung dan menjalankan kewajiban JCPOA," ungkap Koordinator Harian Satgas DK PBB Kemlu RI, Hari Prabowo, mengutip pernyataan Indonesia, ketika ditemui Gatra.com di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Jumat (28/6).
Selanjutnya terkait Iran dan JCPOA ini, Indonesia menegaskan perlunya mengutamakan dialog untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Selain itu, agar isu yang tidak terkait langsung dengan JCPOA dibahas secara terpisah. Untuk pernyataan negara-negara lain, mayoritas menunjukkan keprihatinannya atas perhatian dunia untuk isu ini, terlebih lagi dengan adanya mundurnya Amerika Serikat (AS) dari JCPOA.
"Sementara itu, untuk negara-negara lain, mereka sangat menyayangkan mundurnya AS dan mendorong supaya Iran terus berkomitmen kepada JCPOA," tambah Hari.
Hari juga mengatakan pembahasan mengenai isu nuklir Iran dan JCPOA tidak secara spesifik tertera di dalam konteks DK PBB. Namun kemudian Resolusi 2231 menjadi didorong oleh DK PBB. Dengan mundurnya AS dari JCPOA, belum bisa diperkirakan akan seperti apa perkembangan isu ini, tetapi yang jelas masih ada kemungkinan dibahas di DK PBB.