Jakarta, Gatra.com - Subdit III Resmob Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dalam beraksi, pelaku berinisial KNP (37) mengaku sebagai anggota TNI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, calon korban diperoleh pelaku lewat iklan jual motor yang dipasang di aplikasi sosial. Agar meyakinkan, KNP mengaku sebagai anggota TNI.
"Tersangka ini cari tahu dulu jalan sekitar, supaya nanti kalau beraksi dia tahu harus melarikan diri lewat jalan yang mana," ucap Argo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6).
Argo menambahkan, seragam TNI ini didapat tersangka dari rekannya, TMN (37). Setelah melakukan negosiasi harga, pelaku meminta untuk mencoba sepeda motor yang dijual korban. Saat kesempatan uji coba itulah pelaku kabur bersama motor korban.
"Tersangka KNP datang ke rumah korban memakai pakaian dinas TNI. Orang yang mau menjual (sepeda motor) percaya," sebut Argo.
Dari tanhan pelaku polisi telah menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, sepeda motor Yamaha N-MAX warna biru, satu unit motor merk Honda CBR warna merah putih, satu motor merk Suzuki Satria FU, seragam dinas TNI, sepasang sepatu, satu potong celana loreng. KNP ditangkap di kawasan Tangerang sedangkan TMN di Lampung.
Argo menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis. Tersangka KNP pernah melakukan aksi dengan modus yang sama. Dia keluar lembaga permasyarakatan (lapas) pada Maret 2019 lalu. Aksi kriminalitas ini diulangi lagi sejak April hingga Juni 2019. Sedangkan TMN merupakan residivis perkara penadahan pada 2012 lalu.
"Yang KNP ini selama bulan April 2019 sampai Juni 2019 sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Jakarta Barat dan Cilengsi," ujar Argo.