Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, memastikan bahwa koalisi untuk mendukung pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden 2019 telah berakhir.
Menurut Hinca, terbentuknya sebuah koalisi partai politik merupakan bentuk dukungan untuk mengusung paslon presiden dan wakil presiden. Namun, koalisi tersebut akan berakhir usai lembaga berwenang menetapkan pemenang Pilpres 2019.
"Kemarin setelah diketuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada lagi calon presiden, yang ada adalah presiden terpilih, ada presiden tidak terpilih. Maka koalisi untuk pasangan calon presiden itu telah berakhir," katanya saat menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Namun demikian, Hinca belum mau menyampaikan sikap Demokrat setelah MK menolak gugatan pasangan Prabowo-Sandi serta memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Jokowi-Ma'ruf memperoleh dukungan suara terbanyak. "Ya tunggu saja," ucapnya singkat.
Menurutnya, usai MK memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019, langkah parpol yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur akan dikembalikan kepada kedaulatan partai masing-masing.
"Partai Demokrat itu soal wilayah capres dan cawapres itu kewenangannya majelis tinggi partai, ketuanya adalah ketua umum. Tentu setelah ini saya akan melaporkan kepada partai, lewat ketua umum dan juga majelis tinggi partai," ujarnya.