Batanghari, Gatra.com - Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, lalai dalam melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting).
"Komisi I akan segera memanggil Kepala Dinas PMD Batanghari karena lalai dalam proses pemilihan BPD sistem elektronik atau e-Voting," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Muhammad Alpandi dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (28/6).
Politisi Partai Gerindra ini menyesali kerusakan beberapa alat e-Voting saat pemilihan BPD Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian berlangsung.
"Kalau ada masalah teknis terhadap alat dalam proses pemilihan BPD, artinya Dinas PMD belum siap," ujarnya.
Alpandi bilang sebelum pemilihan BPD, Dinas PMD Kabupaten Batanghari telah melakukan simulasi. Dalam simulasi itu seluruh alat harus ready.
"Kalau masih ada kendala, harus segera diperbaiki, sebab peralatan komputer sangat sensitif," katanya.
Dia mengimbau kerusakan peralatan e-Voting seperti pemilihan BPD Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian jangan sampai terulang.
"Kasihan masyarakat yang memilih, karena mereka masih ada pekerjaan lain menunggu setelah memberikan hak suaranya," ujarnya.
Pemilihan BPD sistem e-Voting dilakukan untuk memaksimalkan waktu sehingga tidak bertele-tele. Kalau masih ada alat yang rusak, kata Alpandi, artinya pemilihan ini sama saja dengan pemilihan manual.