Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan penggunaan mecin atau Monosodium Glutamat (MSG) aman bagi kesehatan. Hasil penelitian Joint Expert Committee on Food Additives (JECFA) dari Badan Pangan Dunia milik PBB serta WHO, menempatkan MSG dalam kategori bahan penyedap masakan yang aman dokonsumsi.
“MSG tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan karena memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified,”ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM, Tetty R. Sihombing kepada Gatra.com, Jumat (28/6).
Tetty menjelaskan ADI not specified adalah istilah yang digunakan untuk bahan tambahan pangan yang mempunyai toksisitas yang sangat rendah, berdasarkan data kimia, biokimia, toksikologi, serta data lainnya.
Di lain pihak, Ketua Persatuan Pabrik MSG & GA Indonesia (P2MI), M. Fachrurozy mengatakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti MSG atau vetsin di industri pangan diatur dengan ketat dan baik oleh Badan POM, dengan kaidah penggunaan batas maksimum. Sebagai contoh MSG, merupakan BTP yang berfungsi untuk menguatkan rasa umami atau gurih.
Menurutnya, MSG yang komponen terbesarnya adalah 78% glutamat merupakan asam amino esensial yang juga dihasilkan oleh tubuh. MSG sebagai BTP memiliki ADI not specified.
“Kelompok BTP dengan ADI not specified menunjukkan bahwa BTP tersebut digolongkan pada BTP yang toksisitasnya sangat rendah berdasarkan data kimia, biokimia, toksikologi dan data lainnya,”katanya.