Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan respon pemerintah DKI terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta tidak tepat. “Pemerintah sedang menunjukkan bahwa pihaknya tidak melakukan ataupun memiliki inventarisasi sumber ataupun penyebab pencemaran dengan baik. Sehingga respon pemerintah saat ini dinilai tidak serius,” ujar Tubagus kepada GATRA.com di Jakarta, Kamis (27/6).
Tubagus menjelaskan inventarisasi yang dimaksud melingkupi pemantauan kualitas udara, data mengenai lokasi dan sebaran, hingga ambang batas. Dari keseluruhan indikator tersebut, Tubagus mengeritik bahwa pemerintah tidak melakukan langkah pencegahan secara baik sehingga mengabaikan fakta yang terjadi.
Selain itu ada aturan baku mutu yakni PP 41/1999 yang sudah berusia 20 tahun, menurutnya pemerintah tidak melakukan revisi peraturan tersebut hingga saat ini. Tubagus berpandangan banyak peraturan dibuat terlalu permisif dan sering memberikan kelonggaran terhadap aturan ambang batas.
"Dari semua itu, Jakarta akan mengalami kehancuran di masa mendatang sebab permasalahan sudah terlalu banyak mulai dari sampah hingga kualitas udara yang tidak kunjung selesai. Namun, melihat dari tren yang terjadi, udara di Jakarta akan semakin memburuk," katanya.
Ia mengatakan kunci pembenahan kualitas udara di Jakarta ada di Pemprov DKI. Menurutnya pembangunan yang dilakukan semestinya berwawasan lingkungan, bukan sekadar memperbanyak transportasi publik atau membangun ruas jalan tol. Lebih jauh pemerintah harus mampu membuat regulasi yang mementingkan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.