
Jakarta, Gatra.com - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo menegaskan tidak ada lagi kelompok politik beridentitas nomor urut 01 ataupun 02. Hal itu disampaikan Jokowi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakanamar putusan sengketa Pilpres 2019.
"Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada adalah persatuan Indonesia," tegas Jokowi didampingi calon Wakil Presiden 01, Maruf Amin di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6) malam.
Jokowi meminta semua pihak menghargai dan menghormati keputusan MK. Sebab, presiden dan wakil presiden terpilih bagi seluruh rakyat Indonesia.
Atas dasar itu, Jokowi semakin optimis ke depan rakyat Indonesia masih memiliki semangat yang sama.
"Saya yakin semangat kita sama, yaitu Indonesia yang bersatu, untuk membangun Indonesia yang maju dan bersanding dengan bangsa besar lainnya" ujar Jokowi.
Senada dengan Jokowi, Maruf Amin menjelaskan hasil keputusan sengketa Pilpres 2019 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi sudah adil.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi hakikatnya bukan memenangkan satu pihak, tapi untuk kemaslahatan dan kebaikan bangsa. Oleh karena itu mari keputusan (MK) ini kita sikapi untuk mengutuhkan kita kembali sebagai bangsa, tidak ada lagi friksi-friksi karena kita semua adalah satu, Indonesia," kata Maruf Amin.
Jokowi dan Maruf Amin juga berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang ia nilai sudah transparan dan adil dalam memutuskan sengketa tersebut. Selain itu ia juga berterima kasih kepada Polri, TNI, dan tak lupa paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Jokowi dan Maruf Amin menyaksikan sidang sengketa pilpres di ruang tunggu VVIP, Lanud TNI Halim Perdanakusuma. Dalam sidang itu, Ketua Hakim MK, Anwar Usman menolak eksepsi termohon dari tim hukum paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Amar putusan mengadili, menolak eksepsi termohon dan terkait seluruhnya. Menolak permohonan pemohon sepenuhnya," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Reporter: Erlina Fury Sanustika