Jakarta, Gatra.com - Dokter Ahli Bedah Saraf, dr. Hanif Gordang Tobing, Sp.BS(K), mengatakan, pecahnya pembuluh darah di otak dapat menyebabkan perdarahan (intraserebral). Dampaknya, bisa berakibat pada kecacatan fisik.
“Pasien yang mengalami perdarahan otak yang dioperasi, memiliki kemungkinan untuk tetap selamat (life saving), tetapi fungsinya secara fisik (functional saving) yang tidak kembali,” katanya usai sidang terbuka doktoral di IMERI FKUI, Kamis (27/6).
Pada dasarnya, saat pasien dengan perdarahan otak selamat setelah operasi, dokter sudah bisa dibilang berhasil. Sayangnya, keselamatan tersebut tidak disertai dengan kembali normalnya fungsi tubuh.
“Meskipun dokternya bisa bilang bagus karena pasien yang dioperasi masih bisa bertahan hidup, namun menurut keluarga, tetap tidak bisa diterima karena adanya kecacatan dan terbilang berat. Kecacatan yang biasa terjadi, antara lain tidak bisa berbicara, tidak mampu mengingat, dan bahkan ada yang tidak bisa berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, pasien dengan perdarahan otak, tidak bisa langsung mendapat penanganan operasi. Harus melihat bagaimana kondisinya terlebih dahulu. Menurut Hanif, ada kriteria yang perlu diketahui yakni bagaimana tingkat kesadaran, jumlah perdarahan atau adanya cairan yang tersumbat di saluran otak sehingga menyebabkan hidrosefalus.
“Kalau terjadi hidrosefalus, kita tidak akan operasi intraserebral hematom-nya, tapi yang kita operasi hidrosefalus, imbuhnya.