Home Politik Bambang: Video Kecurangan Pilpres Dikirim Masyarakat

Bambang: Video Kecurangan Pilpres Dikirim Masyarakat

Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan alat bukti dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa rekaman video berasal dari masyarakat. 

Bambang mengakui sebagian besar video tanpa penjelasan. Sehingga disebut tidak valid oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Karena fakta kecurangannya itu masif, sebagian besarnya dikirim masyarakat tanpa penjelasan. tapi ini pembelajaran luar biasa untuk masyarakat sendiri. Rekaman-rekaman video yang ada di masyarakat itu menunjukan ada fakta kecurangan sebenarnya," terang Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Mantan Komisioner KPK ini mengakui rekaman video tersebut tidak bisa dikaitan langsung dengan berkurangnya suara paslon nomor urut 02 pada pilpres 2019.  

Dengan kondisi rekaman video seperti itu, sambung Bambang, sidang MK dapat membutktikan adanya kecurangan TSM pada pemilu lalu. 

"Masyarakat menyampaikannya hanya seperti itu dan itu kata pakai sebagai dasar untuk mendorong bahwa kecurangan itu faktual. Mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan itu tidak faktual, selalu dikatakan kecurangan itu berakibat langsung tidak dengan suara, tapi kecurangan itu tidak bisa dibantah," tutupnya.

 

625