Jakarta, Gatra.com - KPK membantah terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham berkeliaran bebas keluar dari Rutan KPK. Informasi Ombudsman yang menyebutkan Idrus keluar bebas dari rutan sama sekali tidak benar.
"KPK menyesalkan adanya penyampaian informasi yang keliru dan terburu-buru dari pihak Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6).
Ombudsman menyabut Idrus berada di RS MMC, Jakarta Selatan, sampai dengan pukul 16.00 WIB. Idrus mengantongi izin berobat ke dokter gigi dari pukul 08.00-11.00, namun mantan Menteri Sosial itu baru keluar rutan pada pukul 11.06 dan kembali pukul 16.05.
Febri mengatakan Idrus tidak memakai topi dan rompi tahanan KPK. Posisi saat itu, kata dia, Idrus akan menjalankan solat Jumat.
Diketahui, mantan Menteri Sosial Idrus Mahram merupakan terdakwa kasus korupsi proyek kerjasama PLTU Riau-1. Ia divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider dua bulan.