Semarang, Gatra.com - Sejumlah nasabah mendatangi kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Salatiga di Jalan Diponegoro Salatiga, Kamis (27/6). Dengan membawa sejumlah poster, mereka menuntut pengembalian uang yang mereka tabung di bank milik Pemerintah Kota Salatiga itu
Poster antara lain bertuliskan " BPR Salatiga Rugikan nasabah", "Kembalikan uang kami", "BPR Salatiga milik Pemkot, kembalikan uang wargamu".
Salah satu nasabah, Liliana mengatakan, dirinya mengaku mewakili seluruh nasabah yang tergabung dalam paguyuban korban BPR Salatiga menuntut kepada tanggung jawab manajemen. Menurut Liliana, modus yang dilakukan oleh manajemen adalah dengan tidak mengakui transaksi yang dilakukan oleh nasabah melalui pegawai bank.
"Kami menabung atau deposito dengan cara mentransfer uang antarbank, namun ternyata uang yang kami transfer tidak masuk dalam sistem" kata Liliana.
Padahal, kata Liliana semua transaksi itu atas petunjuk pegawai bank baik itu berupa tabungan ataupun deposito. "Jumlah nasabah yang menjadi korban sekitar 24 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp14 miliar, salah satunya Bu Susi yang mengalami kerugian Rp9 miliar" kata Liliana.
Liliana mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk meminta pertanggungjawaban pihak BPR namun tidak ada niat baik dari pihak Bank untuk menyelesaikan masalah ini, bahkan pihak manajemen cenderung menghindar. "Kami sudah berusaha untuk meminta audiensi dengan Pak Wali Kota Salatiga namun belum bisa" kata Liliana.
Aksi yang dilakukan oleh korban BPR itu menarik perhatian sejumlah warga yang melintas di jalan utama kota Salatiga.