Home Politik Seorang Narapidana di Pati Dikabarkan Kabur

Seorang Narapidana di Pati Dikabarkan Kabur

Semarang, Gatra.com - Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendapati laporan adanya narapidana yang kabur  dari Lapas Kelas II B Pati,  Minggu (16/6) pekan lalu. Narapidana tersebut bernama Slamet Wibowo, yang menjalani hukuman 2,5 tahun penjara atas kasus penggelapan mobil dan penipuan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar, menyatakan telah memerintahkan kepada pihak Lapas Pati untuk mengejar narapidana tersebut.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengerahkan tim buru sergap (buser) dari Divpas Kemenkumham untuk melacak keberadaan narapidana tersebut sampai ke luar kota.

"Sampai saat ini dia belum juga ketangkap. Tidak  tertutup kemungkinan, dia lari ke luar kota. Pokoknya harus ketangkap apa pun kondisinya," katannya saat dimintai konfirmasi di Semarang, Kamis (27/6).

Berdasarkan  laporan pihak lapas, Slamet Wibowo  adalah warga Desa Kedalingan, Tambakromo Pati. Marsidinn menyatakan sudah mengendus keberadaan narapidana tersebut di sebuah desa di Demak. "Malahan petugas kami sudah bergerak ke Salatiga. Tentunya ada beberapa kemungkinan dia kabur ke sejumlah tempat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menduga, kaburnya  Slamet Wibowo itu akibat  kelalaian petugas Lapas Pati  saat mengawal narapidana yang sedang dalam proses asimilasi. Narapidana itu kabur saat berbaur ke masyarakat sekitar lapas. Sampai  saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kaburnya narapidana tersebut.

"Kaburnya saat dia sedang berada di luar lapas dalam keadaan asimilasi. Dugaan kita petugasnya yang lengah. Kok bisa ngawal satu napi saja enggak bisa. Ini nanti akan diusut oleh kami," ujarnya.