Home Gaya Hidup Pemprov Jambi Teken MoU dengan Kampus STPN

Pemprov Jambi Teken MoU dengan Kampus STPN

Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi, Fachrori Umar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Provinsi Jambi dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta tentang Kerjasama Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat, di Aula Kampus STPN Yogyakarta, Kamis (27/6).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jambi dengan Ketua STPN Yogyakarta, Senthot Sudirman. Kerjasama dengan STPN Yogyakarta ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan dan memperkuat manajemen dan tata kelola pertanahan agar pengelolaan tanah di Provinsi Jambi bisa memberikan manfaat yang maksimal, baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah daerah.

"Lahirnya Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan telah membawa paradigma baru, dimana pemerintah daerah mendapat beberapa kewenangan di bidang pertanahan. Substansi dalam keputusan presiden tersebut juga relevan dengan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana urusan pertanahan termasuk urusan pemerintahan bersifat wajib," ujar Karo Humas dan Protokol Pemprov Jambi, Johansyah.

Adanya kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam bidang pertanahan ini, kata Johansyah, memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah karena dalam batas tertentu, pemerintah daerah semakin memiliki peran penting dalam penentuan atau pengaturan pemanfaatan tanah di wilayah itu, sesuai dengan tujuan dan arah pembangunan daerah atau lebih spesifik lagi sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah atau Dokumen Perencanaan Pembangunan sektoral lainnya.

"Kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah belum diikuti dengan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam mengelola kewenangan bidang pertanahan. Keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, belum adanya norma, standar, prosedur, dan kriteria yang mengatur pelaksanaan kewenangan, serta masih lemahnya pemahaman terhadap manajemen pertanahan daerah menjadi beberapa kendala belum optimalnya pelaksanaan kewenangan bidang pertanahan oleh pemerintah daerah," kata Johansyah.

Persoalan-persoalan tersebut, lanjut Johansyah, juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengembangkan kewenangan di bidang pertanahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur dan lembaga Pemerintah Provinsi Jambi di bidang pertanahan menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilaksanakan.

"Gubernur Jambi menyambut baik adanya kerjasama dengan STPN dengan harapan melalui kerjasama tersebut banyak manfaat yang akan diperoleh kedua belah pihak, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Kerjasama awal ini bisa segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan implementatif. Untuk itu, Gubernur minta seluruh OPD terkait untuk menindaklanjutinya dengan menyiapkan kerangka kerja yang jelas dan terukur sehingga kerjasama dengan STPN benar-benar terlaksana sesuai maksud dan tujuannya," kata Johansyah.

Ketua STPN, Senthot Sudirman menyebutkan kerjasama itu akan berguna bagi NKRI khususnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Program Studi STPN Yogyakarta terdiri D1 penekanannya pada pengukuran, juru ukur yang fungsi kerjanya sudah dikawinkan dengan Hukum Agraria sehingga hasilnya sesuai dengan Hukum Agraria, D4 Konsentrasi Pemetaan, Konsentrasi Manajemen Pertanahan, dan Konsentrasi Pertanahan dan Penataan Ruang (program studi yang masih baru).

“STPN siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Senthot Sudirman.

Senthot menyatakan, awalnya STPN hanya mendidik para PNS, tetapi berkembang mendidik umum (lulusan SLTA). Tiga hal kerjasama STPN, yakni Pendidikan (D1 dan D4), Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat, contohnya bimtek-bimtek. Semua kerjasama bertujuan untuk menghindari kesalahan dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah harus detail sampai pada by name by address. Kerjasama juga untuk meningkatkan pendapatan daerah menghindari potential loss, sehingga pemimpin bisa memaksimalkan pendapatan daerah dengan menggunakan peta zona nilai tanah.

“Kami siap jika Pemerintah Provinsi Jambi berkolaborasi dengan STPN. Kalau Jambi berkenan, kami bersedia melakukan transfer of knowledge dan technology,” kata Senthot Sudirman.

416