Jambi, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jambi mengambil alih kembali Gedung Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di kawasan Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, yang dipinjamkan pakai kepada Universitas Jambi.
"Gedung itu untuk menampung aktivitas belajar, kini diambil alih kembali oleh Pemprov," ujar mantan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jambi, Usman Ermulan, Kamis (27/6).
Usman yang menyayangkan sikap Pemprov tersebut. Menurut Usman, gedung itu digunakan oleh mahasiswa Fakultas Teknik, Teknologi Pertanian, Teknik Industri dan Sipil Unja yang berjumlah lebih kurang 2.500 mahasiswa.
"Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menyerahkan Pinjam Pakai Gedung RSBI kepada Rektor Unja, Prof. Johni Najwan, pada September 2016 lalu. Seharusnya pemerintah hadir untuk mensupport pendidikan di Jambi. Kita sangat menyayangkan sikap tersebut, berapa banyak anak didik kita di situ, ada ribuan mereka menempati ruangan gedung tersebut," kata Usman.
Mantan Anggota DPR RI ini menyebutkan, tantangan pendidikan yang semakin kompleks saat ini, sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga membutuhkan keseriusan, keuletan, semangat dan motivasi yang kuat dari seluruh stakeholder pendidikan bagi kemajuan pendidikan di daerah ini. Karena tidak mudah memajukan dunia pendidikan.
"Semakin tinggi SDM suatu daerah maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan suatu daerah dalam membangun. Pendidikan adalah hal terpenting dalam kehidupan, sebabnya pendidikan digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkah diibaratkan adalah senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia," kata Usman, yang juga mantan Bupati Tanjung Jabung Barat itu.
Sementara itu, Rektor Universitas Jambi, Prof Johni Najwan mengaku pihaknya sudah menerima surat dari Biro Aset Pemerintah Provinsi Jambi bahwa penggunaan tersebut tidak boleh diperpanjang lagi oleh pihak Unja.
"Gedung RSBI yang dipinjamkan oleh Pemprov Jambi digunakan untuk aktivitas belajar mengajar mahasiswa oleh tiga fakultas yakini fakultas Teknik, Teknologi Pertanian Teknik Industri dan Sipil," katanya.
Selain itu dikatakannya, selaku menjabat sebagai rektor, ia juga telah mengajukan permohonan ke Pemprov agar bangunan RSBI tersebut untuk diserahkan sepenuhnya kepada Unja agar pihak Unja bisa mengelolanya sepenuhnya melalui anggaran yang ada.
"Karena yang memakai gedung itu adalah masyarakat Jambi, kami harap bangunan itu tidak diambil kembali. Perguruan tinggi merupakan sebuah ikon di setiap daerah itu sendiri. Maka dari itu seharusnya pihak Pemprov lebih memperhatikan perguruan tinggi di Jambi," kata Johni.