Home Politik Polisi Tegaskan Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi MK

Polisi Tegaskan Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi MK

Jakarta, Gatra.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan tidak mengizinkan aparat keamanan menggunakan senjata api atau peluru tajam pada aksi kawal putusan Pilpres 2019.

"Dalam apel pagi memang setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan polri. Yang pertama intinya, bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan [anggota] pakai senjata api atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," ujarnya di Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (27/6).

Ia menyebutkan, sekitar 13.747 personel diturunkan untuk mengamankan aksi. Selain itu, beberapa ruas jalan sekitar Mahkamah Konstitusi juga telah dialihkan.

Selain itu, Harry berujar, tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari peserta aksi unjuk rasa. Ia menyebutkan, Polres Jakarta Pusat tidak mengeluarkan izin demonstrasi.

"Gak ada. Kami dari Polres Jakpus gak keluarkan perizinan," jelasnya.

Ia menambahkan, jika nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi telah menyiapkan tindakan tegas.

"Kita punya SOP [Standar Operasional Prosedur] dari imbauan sampai tindakan tegas dari undang-undang," katanya.

571