Home Gaya Hidup Ada Aturan Baru PPDB, Dindik Provinsi Jateng Edarkan Instruksi

Ada Aturan Baru PPDB, Dindik Provinsi Jateng Edarkan Instruksi

Banyumas, Gatra.com - Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri di  Banyumas dan Cilacap untuk mulai memberlakukan Permendikbud Nomor 20 tahun 2019 tentang perubahan PPDB. Instruksi tersebut beredar melalui aplikasi perpesanan, Kamis (27/6). 
 
Ketua Panitia UNBK SMA/MA/SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jateng, Yuniarso K. Adi, membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut dia, instruksi tersebut diedarkan setelah pembahasan  tentang revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB di tingkat provinsi selesai.
 
"Sehubungan dengan adanya instruksi Gubernur Jawa Tengah yang meminta untuk segera mengeksekusi perubahan Permendikbud. Maka, seluruh panitia PPDB 2019 diminta untuk memberitahukan kepada sekolah dan masyarakat tentang perubahan kuota zonasi," kata dia ketika dimintai konfirmasi melalui aplikasi perpesanan.
 
Yuniarso menjelaskan, instruksi tersebut mencakup empat poin hasil pembahasan Dindik Jateng, baru-baru ini. Pertama, adanya kenaikan kuota jalur prestasi luar zona 5 persen menjadi 15 persen. Kedua, pengaturan seleksi dalam zona sebesar 20 persen jalur prestasi dan 60 persen zonasi.
 
Pada poin itu juga disebutkan, pemberian penghargaan kejuaraan nasional dan internasional non-jenjang calon peserta didik menjadi pertimbangan dengan jumlah poin tertentu. Selain itu, setiap sekolah diminta untuk memberi penjelasan tentang calon peserta didik yang berada di zona bersama dapat memilih beberapa sekolah.
 
"Instruksi ini untuk menindaklaklanjuti Permendikbud yang direvisi. Sedangkan Peraturan Gubernur dan Juknis PPDB untuk SMA/SMK masih sama, karena belum sempat diperbaiki," katanya.
 
Apabila masih merasa kebingungan, kata Yuniarsa, masyarakat dapat berkonsultasi di Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMA dan SMK Negeri di Banyumas dan Cilacap, di Jalan Gatot Subroto, nomor 67, Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Selain itu, masyarakat juga dapat mencari informasi di posko yang disediakan setiap sekolah yang dituju.
934