Home Politik Yusril Yakin Menang di MK Tanpa Dissenting Oppinion

Yusril Yakin Menang di MK Tanpa Dissenting Oppinion

Jakarta, Gatra.com - Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengaku yakin menang di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan menegaskan akan menang tanpa dissenting oppinion.

"Kalau dari fakta-fakta berkembang selama persidangan, kelihatan kecil kemungkinan akan ada dissenting opinion. Mungkin hakim akan sepakat ambil keputusan. Dokumen, ahli, saksi (dari pemohon) sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," ujar Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6).

"Ya saya percaya bahwa MK akan memenagkan Pak Jokowi Maruf Amin karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," tambahnya.

Ia bahkan menyindir pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN), Yusril merasa jika menjadi kuasa hukumnya tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Alasannya karena bukti yang dibawa tidak cukup.

"Ya memang karena bukti-buktinya tidak cukup. Kalau saya jadi penasehat hukumnya saya akan mengatakan ini tidak cukup bukti-buktinya untuk kita bawa ke MK," kata Yusril.

Baginya membawa perkara gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) ke MK sulit dibuktikan bagian kecurangannya. Namun ia juga tidak mempermasalahkan jika gugatan dari BPN tersebut hanya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas.

"Andaipun kita bawa akan sulit untuk memenangkan ini. Tapi kan pihak Pak Andre Rosiade bilang mereka bukan mau menang di MK tapi memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Kaloau itu tujuannya ya baik lah saya rasa," pungkas Yusril.

 

162