Surabaya, Gatra.com - Terpidana kasus penyebaran foto asusila, Vanessa Angel, dipastikan akan segera menghirup udara bebas pada Sabtu pekan depan. Ia rencana langsung pulang ke kampung halamannya di Jakarta.
Apa rencana Vanessa ke depan usai bebas? "Saya belum tahu. Yang penting dia tenang dulu," kata tante Vanessa, Reni Setiawan, usai sidang putusan Vanessa di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).
Vanessa divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim. Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Vanessa ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Januar 2019 lalu. Dengan vonis lima bulan penjara dan dipotong masa tahanan, ia dipastikan bebas pada Sabtu pekan depan.
Reni mengatakan, usai keluar penjara Vanessa akan langsung pulang ke Jakarta berkumpul dengan keluarganya seraya menenangkan diri.
Vanessa, lanjut Reni, juga akan langsung melakukan perawatan. "Selama lima bulan (di penjara) dia kan belum pernah melakukan perawatan," ujarnya.
Reporter: Abdul Hady JM
Editor: Bernadetta Febriana