Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dibuat bingung dengan kesaksian mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy yang berbelit dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan Kementerian Agama, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Romahurmuziy alias Rommy dihadirkan menjadi saksi dalam sidang untuk dua terdakwa penyuapnya, yakni Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Awalnya kebingungan Jaksa muncul ketika Rommy menyatakan tidak pernah meminta kepada Menteri Agama (Menag) atau pihak lain untuk menetapkan Muafaq Wirahadis sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
"Tidak, saya hanya menanyakan kepada Pak Haris. Itu untuk posisi-posisi eselon 3 siapa aja yang kosong," ujar Rommy di muka persidangan.
Mendengar jawaban itu lantas Jaksa memutarkan sebuah rekaman percakapan telepon. Jaksa menyatakan hasil sadapan itu merupakan percakapan antara Rommy dan Haris pada 19 Februari 2019. Tepatnya sebulan lebih setelah Muafaq dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Dalam percakapan telepon yang diakui Rommy sebagai suaranya dan Haris itu tercetus ucapan dari Rommy, "Kalau Gresik kan saya minta Pak Muafaq."
Dari pernyataan itu, Jaksa mencoba menanyakan kepada Rommy perihal maksud dari omongannya.
"Saudara apa dan siapa? Sampai sedetail mengurusi wilayah teknis Kemenag? Bahkan saudara bilang, Muafaq itu kan saya yang minta?" kata Jaksa bertanya karena kesaksian Rommy berbeda dengan fakta dalam percakapan.
"Itu bahasanya saat itu, ini sudah selesai bahasa ini kan 1,5 bulan setelah dilantik," jawab Rommy.
Mendapat jawaban demikian, Jaksa terlihat bingung. Ia kemudian mencoba kembali mengklarifikasi kepada Rommy.
"Gini-gini apakah benar pernyataan saudara ini, Muafaq itu saudara yang minta? Baik ke Menteri atau yang lain?" tanya jaksa.
"Tidak" Jawab Rommy singkat.
Kemudian jaksa kembali bertanya, "Berarti ketika bicara dengan Haris saudara bohong?"
"Tidak bohong, cuma pembahasaan saya saja," ungkap Rommy.
"Maksudnya apa (pembahasaan)? Apa saya yang bodoh, nggak bisa nangkep," kata Jaksa tambah bingung.
Akhirnya karena pernyataan Rommy yang berbelit dan bertentangan dengan sejumlah fakta sidang, maka jaksa kemudian menyerah menanyakan soal itu. Ia berkesimpulan bahwa akan menilai saja kesaksian-kesaksian Rommy tersebut.