Jakarta, Gatra.com - Anggota komisi VII DPR mencoba memperjuangkan kenaikan pagu indikatif Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), mengingat turunnya anggaran di sektor riset dan teknologi (ristek), sebesar 32 persen dari tahun sebelumnya.
"Kami perjuangkan anggaran Kemenristekdikti dan LPMK, supaya ditambah. Seperti di kementerian lain, seperti di Kementerian ESDM, yang pagu indikatifnya dapat naik 100 persen atau KLHK yang naik 16 persen," kata Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan saat Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Kemenristekdikti, di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Gus menyebut bahwa usaha itu dilakukan agar anggaran untuk sektor ristek dapat ditingkatkan, setidaknya kembali ke pagu definitif APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sebesar Rp1.053 triliun.
Tidak hanya anggaran untuk sektor ristek saja yang coba diperjuangkan oleh DPR. Anggaran untuk Bapeten, Batan dan Lapan di tahun anggran 2020 nanti, akan diupayakan untuk ditingkatkan.
Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengapresiasi dukungan dan setuju usulan DPR tersebut, untuk menambah pagu indikatif dari sektor-sektor yang ada di kementeriannya.
"Prinsipnya saya sangat setuju, apabila ada kenaikan, minimal sama jumlahnya dengan pagu definitif APBN di tahun 2019. Karena masih ada program-program berjalan, yang belum dapat alokasi anggaran," katanya.
Pagu indikatif Kemneristekdikti yang telah disetujui antara lain: Bapeten sebesar Rp178.706,972; Batan sebesar Rp888.905.286; Big senilai Rp1.111.539.501; Lapan sebesar Rp792.864.792; dan LIPI sebanyak Rp1.677.743.054.