Home Politik KontraS Luncurkan Buku Saku Advokasi Penyiksaan

KontraS Luncurkan Buku Saku Advokasi Penyiksaan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Raden Arif Nur Fikri mengatakan, tindakan penyiksaan masih terus terjadi hingga kini. Korban umumnya masyarakat perbatasan, pulau terpencil, atau wilayah-wilayah yang sulit diakses bantuan hukum.

"Pada tahun ini, kita juga selain me-launching laporan penyiksaan, kita juga me-launching buku saku 'Advokasi Penyiksaan'. Kita mau mengenalkan ke masyarakat bahwa ada perbedaan antara penganiayaan dengan penyiksaan," ujar dia di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (26/6).

Dalam buku saku ini, lanjut Arif, tercantum kisah-kisah keberhasilan masyarakat sipil dalam melakukan proses advokasi tindak penyiksaan. Diharapkan, buku ini dapat membantu masyarakat sipil dalam menyelesaikan masalah tindak penyiksaannya sendiri.

"Jadi gak perlu harus KontraS, gak perlu harus ke LBH, tapi masyarakat sendiri itu bisa melakukan proses advokasi itu sendiri," kata Arif.

Ia menambahkan, buku saku ini dibuat karena tingginya jumlah tindakan penyiksaan pada masyarakat awam. Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai proses advokasi tindakan penyiksaan menyebabkan banyak kasus penyiksaan yang tidak terselesaikan seusai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kita melihat angka penyiksaannya terus terjadi. Terus minim proses advokasinya, dan korban2nya juga kebanyakan di daerah, pada akhirnya (KontraS) menginisiasi untuk mempermudah masyarakat di daerah untuk bisa mengadvokasi kasus penyiksaan," katanya.

167