Home Politik Warga Sipil Jadi Korban Terbanyak Tindak Penyiksaan

Warga Sipil Jadi Korban Terbanyak Tindak Penyiksaan

Jakarta, Gatra.com – Sejak 21 tahun yang lalu, Indonesia telah melakukan ratifikasi konvensi anti penyiksaan. Namun hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tindak penyiksaan masih terus terjadi di Indonesia.

Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan bahwa warga sipil menjadi korban terbanyak dalam tindakan penyiksaan. 

"Warga sipil yang dimaksud memang dia yang belum disematkan atau diberikan status sebagai saksi atau tersangka," kata Rivanlee, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Rabu (26/6)..

Selain itu, lanjut Rivanlee, narapidana juga kerap jadi salah satu korban tindakan penyiksaan. Motif yang paling sering digunakan dalam tindak penyiksaan ini adalah pendalaman atau pencarian informasi terkait suatu tindak pidana.

"Motif tindak penyiksaan ini mengakibatkan 114 orang luka-luka dan 16 orang meninggal," jelas Rivanlee.

Terkait alat yang digunakan dalam tindak penyiksaan ini, tambah Rivanlee, dominan pihak yang terlibat menggunakan tangan kosong. Namun, di beberapa kasus penggunaan, binatang sebagai alat tindak penyiksaan juga masih terjadi.

76