Home Politik Menag Lukman Sebut Uang di Lacinya, Pemberian Dua Syekh

Menag Lukman Sebut Uang di Lacinya, Pemberian Dua Syekh

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengklaim bahwa uang yang ditemukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di laci meja kerja kantornya merupakan pemberian dari dua syekh dari Arab Saudi.
 
Lukman menyampaikan keterangan tersebut ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang perkara jual-beli jabatan pada lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6).
 
Bersaksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq tersebut, Lukman mengatakan, penerimaan uang sejumlah US$30 ribu itu saat acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional.
 
"Sumber uang itu adalah dari keluarga Amirul Sulton, karena rutin keluarga Sulton mengadakan MTQ internasional di mana Indonesia jadi tuan rumahnya, menjadi penyelenggaranya," kata Lukman. 
 
Lukman menyebut dua nama panitia yang memberikan uang tersebut. Berdasarkan pengakuannya, dua orang ini adalah pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Indonesia.  
 
Lukman menyebut nama Syekh Ibrahim dan Syekh Saad. Menurutnya, pemberian itu berlangsung sekitar akhir tahun 2018. "Syekh Saad dan sebelumnya ada Syekh Ibrahim," ujarnya.
 
 
Sedangkan saat ditelisik lebih jauh, pejabat Kedubes Arab Saudi ini merujuk pada dua nama yakni mantan Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Syekh Ibrahim Sulaiman al-Nughomsy dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Kedubes Arab Saudi, Syaikh Saad Bin Husein An Namasi.
 
"Ia memaksa saya untuk, sudah pokoknya terserah Menag untuk menggunakan atau men-tasarufkan bahasa dia itu untuk digunakan kegiatan kebaikan," kata Lukman menyampaikan alasan menerima pemberian tersebut. 
 
Perlu diketahui, usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap jual-beli jabatan di Lingkungan Kemenag, tim penyidik KPK menggeledah ruangan kerja Menag Lukman di Kemenag. Tim penyidik KPK menemukan uang sejumlah US$30 ribu dan Rp180 juta.
 
156